Kabupaten Mandailing Natal



Pada tanggal 23 Nov 1998, pemerintah Repuplik Indonesia menetapkan Undang-undang No. 12 tahun 1998, yaitu Undang-undang tentang Pembentukan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri. 

Dengan Bupati pertama H. Amru Daulay, SH dan wakil Bupati Ir. Masruddin Dalimunthe. Beliau memerintah Kabupaten Mandailing Natal dari tahun 1998 hingga tahun 2009 dibantu oleh Drs. H. Azwar Indra Nasution yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah.

Kabupaten Mandailing Natal merupakan pemecahan dari Kabupaten Tapanuli Selatan dengan wilayah Administrasi dari ats delapan Kecamatan, yakni:
  1. Kecamatan Batahan, dengan 12 desa;
  2. Kecamatan Batang Natal, dengan 40 desa
  3. Kecamatan Kota Nopan, dengan 85 desa
  4. Kecamatan Muara Sipongi, dengan 16 desa
  5. Kecamatan Panyabungan, dengan 61 desa
  6. Kecamatan Natal, dengan 19 desa
  7. Kecamatan Muara Batang Gadis, dengan 10 desa
  8. Kecamatan Siabu dengan 30 desa
                             
Pada tanggal 29 Juli 2003 Kabupaten Mandailing Natal mengeluarkan Perda No. 7 dan 8 mengenai pemekaran Kecamatan dan Desa. Dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka Kabupaten Mandailing Natal menjadi 17 Kecamatan dengan jumlah Desa sebanyak 322 desa dan Kelurahan sebanyak 7 Kelurahan

  1. Kecamatan Batahan,
  2. Kecamatan Batang Natal
  3. Kecamatan Lingga Bayu
  4. Kecamatan Kota Nopan,
  5. Kecamatan Ulu Pungkut
  6. Kecamatan Tambangan
  7. Kecamatan Lembah Sorik Marapi
  8. Kecamatan Muara Sipongi
  9. Kecamatan Panyabungan
  10. Kecamatan Panyabungan Selatan
  11. Kecamatan panyabungan Barat
  12. Kecamatan Panyabungan Utara
  13. Kecamatan Panyabungan Timur
  14. Kecamatan Natal
  15. Kecamatan Muara Batang Gadis
  16. Kecamatan Siabu
  17. Kecamatan Bukit Malintang

Pada tanggal 15 Februari 2007 Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengeluarkan Perda No. 10 Tahun 2007 tentang pembentukan Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal, yaitu Kecamatan Ranto Baek, Kecamatan Huta Bargot, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kecamatan Pakantan dan Kecamatan Sinunukan.

Pada tanggal 7 Desember 2007 Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengeluarkan Perda No. 45 tahun 2007 tentang Pemecahan Desa dan Pembentukan Kecamatan Naga Juang di Kabupaten Mandailing Natal.

Dengan demikian Kabupaten Mandailing Natal kini memiliki 23 Kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 353 dan Kelurahan sebanyak 32 kelurahan dengan 10 Unit Pemukiman Transimigrasi (UPT). Kecamatan hasil pemekaran tersebut terdiri atas:

1.      Kecamatan Batahan
2.      Kecamatan Batang Natal
3.      Kecamatan Lingga Bayu
4.      Kecamatan Kotanopan
5.      Kecamatan Ulu Pungkut
6.      Kecamatan Tambangan
7.      Kecamatan Lembah Sorik Marapi
8.      Kecamatan Muara Sipongi
9.      Kecamatan Panyabungan
10.  Kecamatan Panyabungan Selatan
11.  Kecamatan Panyabungan Barat
12.  Kecamatan Panyabungan Utara
13.  Kecamatan Panyabungan Timur
14.  Kecamatan Natal
15.  Kecamatan Muara Batang Gadis
16.  Kecamatan Siabu
17.  Kecamatan Bukit Malintang
18.  Kecamatan Ranto Baek
19.  Kecamatan Huta Bargot
20.  Kecamatan Puncak Sorik Marapi
21.  Kecamatan Pakantan
22.  Kecamatan Sinunukan
23.  Kecamatan Naga Juang

Perihal urusan rumah tanga daerah dimulai sebelum pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ini, dengan peraturan Undang-undang No. 15 tahung 1950 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Darurat No. 16 tahun 1955

Seiring dengan tuntutan daerah di era Reformasi tahun 1998, maka Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten/Kota.

Sampai saat ini di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terdapat 12 dinas Otonom yakni:
  1. Dinas Pendidikan
  2. Dinas Perhubungan dan Informatika;
  3. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
  4. Dinas Pertanian
  5. Dinas Kelauatan dan Perikanan
  6. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pasar
  7. Dinas Kehutanan dan Perkebunan
  8. Dinas Kesehatan
  9. Dinas Pekerjaan Umum
  10. Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  11. Dinas Pertambangan Dan Energi
  12. Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transimigrasi

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga membentuk beberapa kantor otonom sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah dan pembangunan, yaitu:

  1. Kantor Pemberdayaan perempuan, Pembinaan Anak dan Keluarga Berencana
  2. Badan Lingkungan Hidup, kebersihan dan pertamanan
  3. Badan Pemberdayaan Masyarakat
  4. Badan Kepegawaian daerah
  5. Badan Layanan Umum STAIM
  6. Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Bangsa
  7. Bapedda
  8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  9. Inspektur Kabupaten
  10. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
  11. Kantor Sat-Pol PP
  12. Kantor Latihan Kerja
  13. Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
  14. Badan Pelaksana Penyuluhan dan Keutuhan Pangan
  15. Kantor Pusat Penanggulangan Malaria

Demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, Kabupaten Mandailing Natal dibantu instansi Muspida juga terdapat instansi vertikal (pusat) yang berkedudukan di tingkat Kabupaten, yakni:

1.      Pengadilan Agama
2.      Kejaksaan Negeri
3.      Kementerian Agama
4.      Badan Pusat Statistik (BPS)
5.      Badan Pertanahan Nasional (BPN)


Sumber: BPS Kabupaten Mandailing Natal 2011

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Share this article :

1 komentar:

Maju Bersama Poultry Shop mengatakan...

Perkembangan produk-produk peternakan dan perikanan semakin maju seiring berkembangnya ilmu pengetahuan. Berikut beberapa produk peternakan dan perikanan :

PRODUK OBAT-OBATAN, VITAMIN, VAKSIN Produksi :
- PT. Sanbe Veterinary and Aquatic
- PT. Indosco Boster
- PT. Natural Nusantara
- PT. Wonderindo Pharmatama
- PT. Multifarma Satwa Maju
- PT. Sarana Veterinaria Jaya Abadi
- PT. Medion
- PT. Eka Farma
- Dll.

PRODUK PROBIOTIK DAN HERBAL Produksi :
- Pradiptha Paramita (Minaraya, Jampistres, GraciMax, Promix, GrowBig, Racun Lalat, dll.)
- Simba Plus (RajaLele, RajaGrameh, SPF, Nutrisi, Nature, dll.)
- Tamasindo Veterinary (Probio-7, Planton, Raja Siam, Raja Ikan, Proten 2000, dll.)
- Indosco Boster (Planktop, Sel Multi, Aqua Enzim, Manstap, dll)
- Nutrend International (Herbafarm Ternak dan Herbafarm Ikan)

PRODUK PERALATANAN PETERNAKAN dan HASIL PRODUKSI TERNAK :
- Mesin Penetas Telur Kapasitas 30, 50, 75, 100, 200, 500, 1000, 1500 butir
- Kolam Terpal Ikan
- Peralatan Peternakan Hewan Besar
- DOC/ Bibit Ayam Kampung dan DOD/Bibit Itik
- Calon Induk Itik Petelur

Maju Bersama Poultry Shop
Jl. Sudirman 242 (Simp. Bedagai – Depan Majestyk), Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara
HP: 0852.57090.372
www.majubersamaps.com

Posting Komentar