Tende Menende (Meminang)

jika perundingan kecek-kecek di aie telah berjalan lancar, maka tahap berikutnya adalah tende manende, dimana orang tua dan ninik mamak pihak calon pengantin laki-laki (calon marapulai) menende atau melakukan tende menende dengan orang tua dan ninik mamak pihak calon pengantin perempuan (calon anak daro). tende manende berarti juga “ajuk mengajuk” antara pihak keluarga laki-laki dengan pihak keluarga perempuan yang secara resmi dilaksanakan di rumah pihak keluarga perempuan.

menurut tata krama adat Natal, pada tahap-tahap tertentu peranan ninik mamak dari kedua belah pihak merupakan tokoh-tokoh inti dalam seluruh upacara perkawinan, sedangkan orang tua masing-masing pengantin hanya berperan sebagai “pendamping”. dalam acara resmi peminangan, ninik mamak pihak laki-laki secara adat terlebih dahulu menyerahkan kampie sirih (tempat sirih khusus atau kamba) yang istilah umumnya disebut tepak, yaitu pembuka kata dari pihak laki-laki yang ditujukan kepada pihak perempuan. tempat sirih tersebut diterima dengan hormat oleh ninik mamak pihak perempuan, malahan diperlihatkan dan diedarkan kepada seluruh dusanak pihak perempuan yang hadir.

setelah itu, baru ninik mamak pihak Laki-laki menyampaikan kata manende. kata-kata dalam tende manende ini harus sesuai dengan perundingan kecek-kecek di aie. oleh sebab itu ada kata-kata adat yang berbunyi : "Kato dahulu ditapati, kato kamudian dicari"  yang artinya kata-kata yang pernah diucapkan dalam perundingan kecek-kecek di aie hendaknya ditepati dan tidak perlu mencari kata-kata yang akan membuat masalah sehingga merusak pertemuan ini.

dalam sidang tende manende ini juga dibicarakan jumlah uang antaran, uang mahar dan lain-lainnya yang menjadi tanggung jawab pihak laki-laki untuk diserahkan kepada pihak perempuan. pada zaman pemerintahan Belanda, uang antaran bagi mereka yang terpandang seperti anak / kemenakan raja atau anak Sutan besarnya Rp. 40,- (uang Belanda) dan Rp. 20,- untuk orang biasa, tetapi kini besarnya uang antaran ini tergantung mufakat kedua belah pihak. uang antaran dan mahar ini jika dihitung dengan uang sekarang dapat berjumpah ratusan sampai jutaan rupiah. sebenarnya, uang antaran dan lain-lainnya sudah terlebih dahulu dibicarakan dalam perundingan kecek-kecek di aie. oleh sebab itu, perundingan kecek-kecek di aie dilakukan berulang kali sampai tuntas atau dengan kata lain, segala pembicaraan dalam tende manende ini merupakan tanya jawab yang harus berjalan lancar karena segala sesuatunya telah dimatangkan dalam perundingan kecek-kecek di aie yang memang berfungsi sebagai pembicaraan pendahuluan, sehingga apa pun yang diputuskan dalam sidang tende manende ini hanya bersifat formalitas saja. dalam sidang ini, selain wakil dari kedua belah pihak, juga diundang secara resmi ninik mamak Nagari, tokoh-tokoh dan pemuka masyarakat, bahkan dihadiri juga oleh kepala desa dan tamu-tamu lainnya. pada kesempatan ini, selain wakil kedua belah pihak, turut berbicara pemuka-pemuka Nagari untuk turut meatak mengetongkan (menata dan menghitungkan) pembicaraan dengan harapan, semoga segala sesuatunya berjalan dengan baik dan lancar.

jika gayung alah basambut dan kato alah bajawab dengan baik dan segala sesuatunya sudah berjalan dengan lancar dimana bulek aie kapambuluh dan kato alah digolongkan, sedangkan nan picak alah dapek pulo dilayangkan (bulat air ke saluran, yang tipis sudah dapat dilayangkan). pendeknya, nan bulek indak basudut lai dan nan picak indak basanding lai (yang bulat sudah tidak bersudut lagi dan yang tipis sudah tidak berpinggir lagi). kalau sudah demikian keadaannya, maka . . .

pembicaraan ditutup dan sidang tende manende ini berakhir dengan suatu pengumuman, bahwa anak / kemenakan pihak perempuan dinyatakan telah dipinang secara sah oleh anak / kemenakan pihak laki-laki.
kata sambutan terakhir dilakukan oleh pemuka-pemuka Nagari dan ninik mamak Nagari. pada sidang tende manende ini biasanya dihidangkan juga makanan ringan. setelah acara selesai, dengan tertib segenap undangan termasuk keluarga pihak laki-laki mohon diri. keluarga pihak perempuan memberi izin dengan hati nan suci dan muko nan janih untuk maurak selo tagak badiri kembali ka tampek masing-masing serta diantar dengan do’a, semoga segenap undangan selamat dan sehat wal’afiat sampai ke tempat masing-masing.**

Sumber >>

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar